BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Suparman (36) tersangka penyalahguna narkotika tidak bisa berbuat banyak ketika dirinya digelandang keMapolsek Bagan Sinembah.
Pasalnya, tim opsnal satreskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu siap edar dari tersangka saat akan melakukan transaksi dengan seorang wanita.
Namun disayangkan seorang wanita yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut tidak bisa diamankan oleh tim jajaran satreskrim Polsek Sinembah.
Wanita yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor saat akan diciduk tim opsnal satreskrim Polsek Bagan Sinembah.
Informasi yang dirangkum bahwa tersangka adalah warga jalan Nuansa Dusun Bangun Rejo Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.
Kapolres Rohil Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Vera Taurensa S.S, MH membenarkan bahwa tim opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu pada 22 Agustus 2018.
"Penangkapan tersangka berkat ada informasi dari masyaraka. Bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di jalan Nangka Gang Posyandu Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah didepan Posyandu. Menangapi informasi tersebut, saya selaku Kapolsek memerintahkan tim opsnal satreskrim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat," jelas Vera.
Ketika itu, tim berangkat ke alamat yang yang di informasikan. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), tim melihat seorang wanita mengendrai sepeda motor datang menemui seseorang laki laki yang sedang berdiri di pingir jalan. Lalu, wanita tersebut memberikan uang pecahan 50 ribu sebanyak empat lembar kepada lelaki tersebut.
"Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, tim menghampiri tersangka dan wanita yang diduga akan membeli narkotika. Ketika tim mau mendekat pelaku, wanita yang belum diketahui identitas melarikan diri dengan sepeda motor yang di kendrainya," ungkap Vera.
Dan tersangka sempat menjatuhkan sesuatu ke tanah, setelah di cek barang yang di jatuhkan tersangka di duga narkotika jenis sabu sebanyak satu paket. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan dui sebanyak 200 ribu dalam pecahan 50 ribu diduga duit hasil penjualan sabu.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah," pungkas Kapolsek. (R15)